Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen

Berubahnya seorang konsumen cerdas paham perlindungan konsumen telah menjadi tempat menjanjikan pada masa dewasa ini. Konsumen berubah paham akan hak yang ia peroleh dari keberadaan hukum UUPK (Undang-Undang Perlindungan Konsumen). Jik tidak paham, sebaiknya tetap mau menelusuri apa saja yang bisa ia dapatkan. Konsumen cerdas akan senantiasa jeli dalam menentukan barang ataupun jasa yang ingin didapatkan. Konsumen yang suka belanja online di rumah, perlu mengetahui lebih mendalam persoalan konsumen cerdas anjuran Kemendag RI tersebut.